Jambret Tertangkap Karena Terjebak Macet
Apes benar yamg dialami Daniel Putra (29) penjambret yang tinggal di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk. Ia diringkus polisi, setelah sesaat menjambr
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Apes benar yamg dialami Daniel Putra (29) penjambret yang tinggal di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk. Ia diringkus polisi, setelah sesaat menjambret dan kabur ke daerah macet di kawasan Jalan Hayam Wuruk.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengiyakan adanya kejadian tersebut. Dan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung.
"Kejadiannya Senin (4/9) sekitar pukul 10.00 WIB," sebut Alamsyah, Kamis (7/9).
Kejadiannya sebut Alam, bermula saat korban Emmanuela Dwi (26) warga Komplek Gereja HKBP Kotabaru, sedang duduk dan berada di dalam mobil yang parkir di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung. Saat itu, tas miliknya terletak di bangku tengah tepatnya di dekat pintu sebelah kanan bagian belakang. Berhubung paman korban dan beberapa keluarganya turun dari mobil, kaca sebelah kanan terbuka.
"Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio langsung mengambil tas milik korban melalui kaca pintu mobil. Mengetahui hal itu, paman korban bersama adik sepupu korban yang berada di luar mobil, langsung mengejar pelaku," sebut Alamsyah, mengisahkan.
Nahasnya, pelaku yang melarikan diri kata Alam, terjebak macet di dekat lokasi kejadian. Pelaku pun berhasil ditangkap saat bersamaan tim Opsnal Polsek Kotabaru yang sedang melaksanakan patroli rutin.
"Beruntung pelaku cepat diamankan untuk menghindari amukan massa yang sudah ramai," jelas Alam.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah tas berisi dompet warna coklat berisikan uang Rp 200 rubu, satu unit handphone BlackBerry warna hitam, satu unit Blackberry Gemini warna putih dan satu buah dompet warna merah berisi uang Rp 10 ribu. Total Kerugian Rp 2,6 juta.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka adalah seorang resedivis dalam kasus yang sama," ujarnya.