Duuhh 315 Karyawan Terkena PHK di Merangin
Geliat perusahaan yang berada di Kabupaten Merangin sepertinya sedang turun. Ini ditandai dengan
Penulis: Herupitra | Editor: rida
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Geliat perusahaan yang berada di Kabupaten Merangin sepertinya sedang turun.
Ini ditandai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Merangin.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin, Jangcik Mohon mengatakan hal itu. Selama 2017 terdapat 315 orang karyawan yang terkena PHK.
Hanya saja Jangcik tidak menyebutkan, secara rinci nama perusahaan dan sebab ratusan karyawan di PHK. Namun jumlah tersebut menurutnya cukup banyak.
"Yang di PHK ada 315 karyawan. Itu terbanyak PT Graha dan juga ada dari perusahaan lainnya," kata Jangcik.
Selain PHK lanjutnya, juga ada beberapa kasus perselisihan hubungan kerja.
"Untuk kasus perselisihan hubungan kerja sebanyak 43 kasus yang kita selesaikan," pungkas.(*)
