Duuhh 315 Karyawan Terkena PHK di Merangin

Geliat perusahaan yang berada di Kabupaten Merangin sepertinya sedang turun. Ini ditandai dengan

Penulis: Herupitra | Editor: rida
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Geliat perusahaan yang berada di Kabupaten Merangin sepertinya sedang turun.

Ini ditandai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin, Jangcik Mohon mengatakan hal itu. Selama 2017 terdapat 315 orang karyawan yang terkena PHK.

Hanya saja Jangcik tidak menyebutkan, secara rinci nama perusahaan dan sebab ratusan karyawan di PHK. Namun jumlah tersebut menurutnya cukup banyak.

"Yang di PHK ada 315 karyawan. Itu terbanyak PT Graha dan juga ada dari perusahaan lainnya," kata Jangcik.

Selain PHK lanjutnya, juga ada beberapa kasus perselisihan hubungan kerja.

"Untuk kasus perselisihan hubungan kerja sebanyak 43 kasus yang kita selesaikan," pungkas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved