Duh Temuan Ombudsman, Kantor Ini Belum Memiliki Standar Pelayanan Publik dan Tidak Layak
Diseminasi hasil kajian cepat pelayanan Sertipikat Laik Operasi (SLO) oleh lembaga inspeksi teknik yang diwajibkan kepada masyarakat untuk peningkata
Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: rida
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Diseminasi hasil kajian cepat pelayanan Sertipikat Laik Operasi (SLO) oleh lembaga inspeksi teknik yang diwajibkan kepada masyarakat untuk peningkatan data dan sambungan listrik baru di Provinsi Jambi diadakan Ombudsman pada Senin (4/9) di Hotel O2 Weston.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Ombudsman Jambi dan juga dinas dinas terkait, serta Komisi satu anggota DPR Provinsi Jambi, Kusnindar.
Menurut Asistent Ombudsman Perwakilan Jambi, Sofyan Hadi, dari hasil data yang didapat, data pelanggan sambungan baru PLN Wilayah Jambi tahun 2015 adalah 34.568 dan 2016 adalah 28.901.
Data dari PT. Perintis Perlindungan Instansi Listri Nasional (PPILN) tahun 2015, 9.656 dan 2016, 17.406. Sedangkan PT Konsuil Perdana Indonesia (Konsuil) tahun 2015, 4.906 dan 2016, 7.170.
"Ada satu lagi dari Jaserindo, tetapi kami belum dapet datanya," katanya.
Satu diantara hasil yang didapat Ombudsman yaitu Kantor Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah (LIT TR) masih belum jelas, belum memiliki standar pelayanan publik, dan tidak layak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04092017_ombudsman_20170904_114631.jpg)