Diduga Melakukan Hipnotis, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Adalah Kharudin alias Acok (46), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
TRIBUNJAMBI/MUHAMMADFERRYFADLY
Kharudin alias Acok (46), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menukarkan perhiasan emas. 

JAMBI, TRIBUN - Adalah Kharudin alias Acok (46), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan modus menukarkan perhiasan emas.

04092017_hipnotis
04092017_hipnotis (TRIBUNJAMBI/MUHAMMADFERRYFADLY)

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Syarif Hidayatullah, RT 14 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar, Senin (28/8) lalu.

"Saat itu, pelaku membawa 13 mayam emas untuk ditukarkan dengan 10 mayam emas milik korban," ungkapnya.

Diduga pelaku telah menghipnotis korban, sehingga bersedia menukarkan emas miliknya dengan milik pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved