Indonesia Tidak Boleh Diam
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jambi, KH Aminullah Hamid, menyebutkan, tindakan tersebut tidak bisa di terima dan di tolerir.
Penulis: Zulkipli | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembantaian umat Islam di Rohingiah Myanmar, merupakan kejahatan kamanusiaan, dan pelanggaran terhadap HAM.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jambi, KH Aminullah Hamid, menyebutkan, tindakan tersebut tidak bisa di terima dan di tolerir.
"Selaku sesama muslim, Nahdlatul Ulama Mengecam tindakan-tindakan tersebut, itu tidak bisa di terima, pelakuan ekstrimis yang tidak manusiawi sehingga membuat umat islam disana harus mengungsi," Sebut Aminullah.
Lebih lanjut Aminullah menyebutkan, PBB selaku lembaga perdamaian dunia tidak boleh tutup mata. Harus segera mengambil tindakan. Bahkan kalaup perlu Indonesia sebagai negara dengan penduduk islam terbesar di dunia harus cepat ambil tindakan, dengan memotori pertemuan asean membahas secara khusus persoalan tersebut.
Nobel perdamaian yang diberikan kepada raja Myanmar harus dicabut, karena ia tak lagi memcerminkan upaya perdamaian, dengan membiarkan pembantaian terhadap umat minoritas warga negaranya.
"Kita sesama muslim harus memberikan dukungan terhadap saudara-saudara kita disana, mereka juga berhak menikmati kehidupan beragama yang bebas tanpa intimidasi dan tekanan" Pungkas Amin.