26 Kendaraan Terjaring Razia
Sebanyak 26 unit kendaraan melanggar dengan 146 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam razia di Gerbang Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Teb
Penulis: Heri Prihartono | Editor: rida
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Sebanyak 26 unit kendaraan melanggar dengan 146 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam razia di Gerbang Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tebo, Rabu (30/8) sekitar pukul 06.30 Wib.
Data pelanggaran ini nantinya kami serahkan kepada Wabup Tebo yang rencana akan di bahas pada apel pada hari senin besok.
Kasat Lantas Polres Tebo Akp Roslinda RM mengungkapkan bahwa terselenggaranya kegiatan berasal dari koordinasi antara Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo usai menghadiri kegiatan Gebyar Pelopor Keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan Polres Tebo kemarin.
Pihaknya meminta kepada Polres Tebo untuk menertibkan kendaraan dinas yang digunakan ASN nya di sekitar komplek perkantoran Kabupaten Tebo.
Respond baik di tunjukan oleh Sat Lantas Polres Tebo dengan merazia seluruh para ASN uang hendak masuk ke perkantoran Pemkab Tebo.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tebo dan juga didampingi oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan beserta Sekda Tebo Abu Bakar yang sekaligus mengawasi sert melihat seberapa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh ASN nya.
Kegiatan Razia Rutin Lantas Polres Tebo di depan Gerbang Perkantoran Pemkab Tebo
Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan berharap agar seluruh ASN dapat membudayakan tertib berlalu lintas.
“Ini baru proses awal, untuk kendaraan yang terbukti melanggar sementara diberikan teguran saja yang selanjutnya akan dilakukan penindakan oleh Polres Tebo. Data pelanggaran ini akan kami bacakan pada hari Senin nanti agar para pelanggaran dapat segera dilengkapi sebelum dilakukan penindakan,” tutup Wabup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30082017_tilang_20170830_141316.jpg)