Ini Syarat Menjadi Panwaslu Kecamatan
Ketua panwaslu kota Jambi Ari Juniarman mengatakan ada beberapa syarat menjadi Panwaslu kecamatan yaitu diantaranya berusia minimal 25 tahun dan pendi
Penulis: andika | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI- Panwaslu Kota Jambi segera melakukan rekrutmen panwas kecamatan yang akan dimulai 30 Agustus hingga 5 Agustus.
Ketua panwaslu kota Jambi Ari Juniarman mengatakan ada beberapa syarat menjadi Panwaslu kecamatan yaitu diantaranya berusia minimal 25 tahun dan pendidikan minimal SMA.
"Selain itu juga tidak terlibat sebagai partai politik," ujar Ari Juniarman, Selasa(29/8/2017)
Dia mengatakan ada beberapa tahapan seleksi yang akan dilalui yaitu seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. Setelah itu baru akan diputuskan sebagai Panwaslu kecamatan