Ini Syarat Menjadi Panwaslu Kecamatan

Ketua panwaslu kota Jambi Ari Juniarman mengatakan ada beberapa syarat menjadi Panwaslu kecamatan yaitu diantaranya berusia minimal 25 tahun dan pendi

Penulis: andika | Editor: Suci Rahayu PK

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI- Panwaslu Kota Jambi segera melakukan rekrutmen panwas kecamatan yang akan dimulai 30 Agustus hingga 5 Agustus. 

Ketua panwaslu kota Jambi Ari Juniarman mengatakan ada beberapa syarat menjadi Panwaslu kecamatan yaitu diantaranya berusia minimal 25 tahun dan pendidikan minimal SMA. 

"Selain itu juga tidak terlibat sebagai partai politik," ujar Ari Juniarman, Selasa(29/8/2017)

Dia mengatakan ada beberapa tahapan seleksi yang akan dilalui yaitu seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. Setelah itu baru akan diputuskan sebagai Panwaslu kecamatan

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Panwaslu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved