Jual Beli Kendaraan Bodong

EKSKLUSIF: Kendaraan Bodong Dijual Terang-terangan

Kendaraan yang hanya memiliki satu di antara surat tersebut dijual lebih murah daripada yang lengkap.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HANIF
Ekspos penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di Kota Jambi, Jumat (24.8) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sepeda motor yang diperjualbelikan di Provinsi Jambi, termasuk di Kota Jambi, banyak yang tidak lengkap surat-surat kendaraan tersebut.

Seyogyanya, untuk sepeda motor, bukti legalitasnya harus ada berupa STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor).

Namun berdasarkan penelusuran Tribun, terungkap yang diperjualbelikan banyak yang tak lengkap. Ada yang hanya memiliki STNK, ada juga yang hanya punya BPKB.

Baca: EKSKLUSIF: Siapa Saja Konsumen Motor Bodong?

Kendaraan yang hanya memiliki satu di antara surat tersebut dijual lebih murah daripada yang suratnya lengkap. Selisih harganya juga cukup jauh.

Kepolisian di Jambi mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Ada indikasi bahwa sepeda motor yang diperjualbelikan berasal dari hasil kejahatan.

Bagaimana praktik jual belinya di Jambi? Simak selengkapnya dalam peneluruan TIm Tribun Jambi.

Eksklusif hanya di Koran Tribun Jambi edisi Jumat 25 Agustus 2017. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved