Para Penunggak Pajak
Terungkap! Banyak Orang Kaya Tunggak Pajak di Jambi
MS, seorang pengusaha sawit di Jambi, yang punya tiga unit mobil dan dua unit truk, mengakui bukan kategori warga yang taat pajak
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN ‑ Jumlah kendaraan di Provinsi Jambi yang pajaknya tidak dibayar ternyata cukup banyak.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, jumlah yang pajaknya ditunggak berasal dari setidaknya 200 ribu unit kendaraan.
Jumlah ini sudah berkurang jauh dibandingkan setengah tahun yang lalu. Pada awal tahun lalu, ada 600 ribu unit kendaraan yang pajaknya tidak dibayar.
Namun saat dilakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) beberapa bulan lalu, sekitar 400 ribu unit kendaraan pajaknya telah dibayar.
Nilai pendapatan daerah yang mengendap dari 200 ribu unit kendaraan ini diperkirakan nilainya tidak kurang dari Rp 50 miliar.
Kendaraan tersebut terdiri dari roda dua, roda empat, dan alat berat. Persentasenya, 70 persen itu kendaraan roda dua, 30 persen roda empat.
“Awal tahun sekitar 40 persen yang nunggak, tapi sejak pemutihan berkurang,” kata Kabid Pajak Bakeuda Provinsi Jambi, Fathur Rahman, beberapa waktu lalu.
Ironisnya, banyak di antara penunggak pajak ini termasuk orang berduit. Mereka memiliki lebih dari satu mobil, tapi urusan kewajibannya untuk negara tidak diselesaikan dengan baik.
Pajak yang ditunggak pun tak tanggung-tanggung, banyak yang sudah di atas lima tahun.
MS, seorang pengusaha sawit di Jambi, yang punya tiga unit mobil dan dua unit truk, mengakui bukan kategori warga yang taat pajak. Dia menyebut hanya dua unit mobil yang pajaknya masih hidup.
Sementara satu unit mobil lagi dan dua unit truknya sudah lama pajaknya tak dibayar.
“Ada yang pajaknya sudah mati tiga tahun, ada yang lima tahun, ada yang sudah tujuh tahun,” ucap MS, Senin lalu. (*)
Simak Selengkapnya di Koran Tribun Jambi Edisi Selasa (22/8/2017), dan perkembangannya di Edisi Rabu (23/8/2017), serta di jambi.tribunnews.com