Para Penunggak Pajak

Pemilik Mobil Mewah Ini Tak Bayar Pajak Kendaraan, Belasan Juta Ditunggak

Dia mengatakan pajak yang belum dibayarnya, untuk pokoknya saja sudah sekitar Rp 10 juta

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
KONTAN/ACHMAD FAUZIE
Pembayaran Pajak Kendaraan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penunggak pajak kendaraan di Provinsi Jambi ternyata banyak di antaranya merupakan orang berduit.

Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha hingga karyawan.

Baca: Terungkap! Banyak Orang Kaya Tunggak Pajak di Jambi

ZA, seorang karyawan swasta, yang memiliki mobil mewah di atas 2000 cc, mengakui sudah tiga tahun pajak kendaraannya tidak dibayar.

Pada saat ada pemutihan denda pajak beberapa bulan lalu, tidak dimanfaatkannya.

Baca: Ya Ampun, Pengusaha Ini Tidak Bayar Pajak Tiga Kendaraannya, Ini Alasannya

Dia mengatakan pajak yang belum dibayarnya, untuk pokoknya saja sudah sekitar Rp 10 juta.

Bila dihitung dengan denda pajak, terangnya, kemungkinan sudah hampir Rp 15 juta.

“Sudah tiga tahun, jadi dendanya sudah cukup banyak,” terangnya.

Selama ini saat mengendarai mobil tersebut, dia berusaha menghindari razia.

Baca: Begini Cara Penunggak Pajak Agar Tidak Dicurigai Saat Razia

Bila melihat ada razia satlantas atau razia gabungan, dia akan berusaha menghindari.

Tapi sesekali juga diusahakannya melewati razia tersebut. “Lihat situasinya. Mobil jarang diperiksa,” tuturnya.

Tempat reparasi plat kendaraan di Kota Jambi
Tempat reparasi plat kendaraan di Kota Jambi (TRIBUN JAMBI)

Sementara MS, seorang pengusaha sawit di Jambi, yang punya tiga unit mobil dan dua unit truk, mengakui hanya membayar pajak untuk dua mobil. Satu mobil dan dua truknya sudah beberapa tahun ini pajaknya tidak dibayar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved