Para Penunggak Pajak
Pemilik Mobil Mewah Ini Tak Bayar Pajak Kendaraan, Belasan Juta Ditunggak
Dia mengatakan pajak yang belum dibayarnya, untuk pokoknya saja sudah sekitar Rp 10 juta
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penunggak pajak kendaraan di Provinsi Jambi ternyata banyak di antaranya merupakan orang berduit.
Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha hingga karyawan.
Baca: Terungkap! Banyak Orang Kaya Tunggak Pajak di Jambi
ZA, seorang karyawan swasta, yang memiliki mobil mewah di atas 2000 cc, mengakui sudah tiga tahun pajak kendaraannya tidak dibayar.
Pada saat ada pemutihan denda pajak beberapa bulan lalu, tidak dimanfaatkannya.
Baca: Ya Ampun, Pengusaha Ini Tidak Bayar Pajak Tiga Kendaraannya, Ini Alasannya
Dia mengatakan pajak yang belum dibayarnya, untuk pokoknya saja sudah sekitar Rp 10 juta.
Bila dihitung dengan denda pajak, terangnya, kemungkinan sudah hampir Rp 15 juta.
“Sudah tiga tahun, jadi dendanya sudah cukup banyak,” terangnya.
Selama ini saat mengendarai mobil tersebut, dia berusaha menghindari razia.
Baca: Begini Cara Penunggak Pajak Agar Tidak Dicurigai Saat Razia
Bila melihat ada razia satlantas atau razia gabungan, dia akan berusaha menghindari.
Tapi sesekali juga diusahakannya melewati razia tersebut. “Lihat situasinya. Mobil jarang diperiksa,” tuturnya.

Sementara MS, seorang pengusaha sawit di Jambi, yang punya tiga unit mobil dan dua unit truk, mengakui hanya membayar pajak untuk dua mobil. Satu mobil dan dua truknya sudah beberapa tahun ini pajaknya tidak dibayar.