Para Penunggak Pajak
Begini Cara Penunggak Pajak Agar Tidak Dicurigai Saat Razia
Dijelaskannya, mobilnya yang telah mati pajak, pelatnya dimodifikasi, dengan cara membawanya ke
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar 200 ribu unit kendaraan di Jambi ternyata pajaknya tidak dibayar. Dari jumlah itu, sekitar 60 ribu sampai 70 ribu adalah mobil dan truk.
Mereka yang menunggak pajak ini ternyata banyak yang berasal dari kalangan kaya. Mereka sengaja tidak membayar walau sesungguhnya sanggup membayar.
Baca: Terungkap! Banyak Orang Kaya Tunggak Pajak di Jambi
Seorang pengusaha sawit di Jambi, MS, mengungkapkan hal itu kepada Tribun. Dia juga satu di antara orang yang tidak membayar pajak kendaraan jenis truk.
Dia menyebut hanya dua unit mobil yang pajaknya masih hidup. Satu unit mobil lagi dan dua unit truknya sudah lama pajaknya tak dibayar.
Dijelaskannya, mobilnya yang telah mati pajak, pelatnya dimodifikasi, dengan cara membawanya ke tukang reparasi pelat.
“Tahun dan bulan berlakunya diganti. Jadi nggak langsung ketahuan mobil itu sudah mati pajak bahkan mati pelatnya,” terangnya.
Dengan cara begitu, ujarnya, polisi tidak akan terlalu curiga saat melihat mobil itu melintas. Bahkan saat razia.
"Selama ini lolos. Ada beberapa kali memang kena tilang," ungkapnya.
Baca: Puluhan Juta Ditunggak, Padahal Kendaraan Dipakai Pengusaha Ini Cari Uang
Diberitakan sebelumnya, jumlah kendaraan di Provinsi Jambi yang pajaknya tidak dibayar ternyata cukup banyak.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, jumlah yang pajaknya ditunggak berasal dari setidaknya 200 ribu unit kendaraan.
Jumlah ini sudah berkurang jauh dibandingkan setengah tahun yang lalu. Pada awal tahun lalu, ada 600 ribu unit kendaraan yang pajaknya tidak dibayar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20170822_reparasi_pelat_nopol_20170822_170452.jpg)