Dana Desa
Uang Tetap Harus Dikembalikan
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) angkat bicara terkati kasus perampokan dana desa, yang terjadi pada kades dan perangkat desa beberapa waktu la
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan wartawan tribun jambi abdullah usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) angkat bicara terkati kasus perampokan dana desa, yang terjadi pada kades dan perangkat desa beberapa waktu lalu, Senin (21/8)
Dikatakan Plt Kepala BKD Batanghari M Azan mengatakan, dengan kejadian ini merupakan kelalaian dari perangkat desa.
“Ya seharusnya sudah ngambil uang itu langsung pulang, kenapa harus singgah kesan kemari. Apalagi tanpa pengawalan khusus,” Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan M. Azan, bagimanapun penyebab dan pasalnya, bahwa uang Dana desa yang hialng akibat dicuri tersebut tetap harus dikembalikan.
“ Uang tetap harus dikembalikan, tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan. imbasnya ya itu pencairan selanjutnya terhambat, karena tidak bisa memberikan SPJ dana desa tersebut,” ujarnya.