Pajak Kendaraan Belum Bayar? Wajib Baca Ini

Apa yang akan dilakukan pemerintah dan kepolisian terhadap pemilik kendaraan yang pajaknya belum dibayar?

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HANIF
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah kendaraan yang ada di Provinsi Jambi berdasarkan catatan pemerintah daerah mencapai 1,5 juta unit.

Namun dari jumlah itu, masih sangat banyak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Nilai tunggakan pajak kencaraan cukup fantastis, mencapai puluhan miliar.

Data yang diperoleh Tribun, sebagian besar kendaraan yang pajaknya tidak dibayar adalah kendaraan roda dua.

Walau begitu jumlah kendaraan roda empat yang pajaknya tidak dibayar juga cukup besar. Bahkan nilai tunggakan PKB mobil lebih tinggi dari motor.

Apa yang akan dilakukan pemerintah dan kepolisian terhadap pemilik kendaraan yang pajaknya belum dibayar?

Simak selengkapnya di Koran Tribun Jambi edisi Selasa 22 Agustus 2017.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved