Dana Desa
Kades Terancam Dipecat Dan Ganti Rugi
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan kelalaian kases dan perangkatnya, jelas akan ada sangsi bisa pemecetan dan ganti rugi, Senin (21/8)
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan wartawan tribun jambi abdullah usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Plt Kepala Inspektorat Batanghari Mukhlis, juga memberikan tanggapan terkait kejadian perampokan Kepala Desa yang terjadi belum alma ini.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan kelalaian kases dan perangkatnya, jelas akan ada sangsi bisa pemecetan dan ganti rugi, Senin (21/8)
" Kehilangan tersebut merukan kelalalaian dari kades tersebut, dan jelas akan ada sangsi bisa pemecatan dan ganti rugi," Ujarnya.
Dikatakannya pula, saat ini masih menunggu instuksi bupati lebih lanjut. jika dari hasil proses hukum ada tindakan pidana yang memberatkan kades (korban) tentu sangsi tersebut akan berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/21082017_muklis_20170821_133900.jpg)