Untuk Tiga Kali Pembakaran Pelaku Mengaku Diupah Rp 15 Juta
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO – Akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah komisioner
Penulis: Heri Prihartono | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO – Akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah komisioner KPU Tebo Riance Juskal dan rumah dinas Pj Bupati Tebo, Maret lalu. Tiga orang yang diduga pelaku pembakar rumah tersebut ditangkap oleh personel Polres Tebo.
Diduga ada aktor intelektual yang medalangi tindakan kriminal tersebut. Dugaan adanya dalang tersebut menyusul pengakuan tersangka. Selamat Riyadi, satu di antara tersangka pelaku mengakui dirinya diperintah seseorang.
“Saya diperintahkan untuk membuat kehebohan pilkada Tebo. Saya diupah Rp 15 juta untuk tiga kali pembakaran,” beber Selamat kepada Tribun saat dibincangi di Polres Tebo, Minggu (20/8).
Tiga kali pembakaran itu, yakni dua kali di rumah Riance Juskal dan satu kali di rumah Pj Bupati Tebo. Namun pembakaran rumah Pj Bupati Tebo gagal, api langsung padam karena turun hujan.
Tiga pelaku terkait pembakaran tersebut adalah Selamat Riyadi (38) sebagai eksekutor pembakaran, dan Jangcik (40), mereka warga Desa Jati Blarik, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Ketiga Epi Sapdanil (46), warga Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maruli Hutagalung menyebut tiga bulan polisi melakukan penyelidikan kasus ini. "Setelah melakukan penyelidikan tiga bulan, akhirnya kita berhasil menangkap tiga eksekutor pembakaran rumah komisoner KPU Tebo dan Pj Bupati pada Maret lalu," ujarnya kemarin.