Jafar : Kalau Bukti Tak Akurat, Posisi Bawaslu Lemah Saat Digugat
Bawaslu kata Jafar tidak boleh mengambil keputusan hanya berdasar laporan dan praduga saja, harus ada bukti formal
Penulis: Awang Azhari | Editor: Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM - Keputusan Bawaslu Provinsi Jambi yang menganulir Anggota Panwaslu terpilih Kabupaten Batanghari mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Ini berkaitan dengan bukti-bukti yang disebut tidak signifikan untuk menganulir nama Anggota Panwaslu terpilih.
Di antaranya disampiakan Peneliti Idea Institute yang juga pengamat politik, Jafar Ahmad, bukti formal sebelum Bawaslu memberi keputusan penting seperti itu harus jelas.
Bawaslu kata Jafar tidak boleh mengambil keputusan hanya berdasar laporan dan praduga saja, harus ada bukti formal, atau minimal ada keterangan Parpol jika memang yang bersangkutan terkait Parpol.
“Kalau Bawaslu tidak menggunakan bukti formal yang akurat, posisinya jadi sangat lemah, saat digugat saya yakin Bawsalu bisa kalah. Kalau hanya bermodal praduga saja, itu sangat lemah,” pungkasnya. (*)