HUT Ke 72 RI
Arti Kemerdekaan Menurut Kakanwil BPN Provinsi Jamb
Bersamaan dengan HUT RI 72, Kanwil BPN Jambi menyerahkan 11393 kepada masing-masing kabupaten kota seprovinsi Jambi secara simbolis.
Penulis: Nurlailis | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bersamaan dengan HUT RI 72, Kanwil BPN Jambi menyerahkan 11393 kepada masing-masing kabupaten kota seprovinsi Jambi secara simbolis.
Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Hs All Jabbar, mengungkapkan arti kemerdekaan menurut BPN. "Kita bebas mengekspresikan diri dalam batas tidak melanggar hak orang lain," ujarnya pada TRIBUNJAMBI.COM, Kamis (17/8).
Ia mengatakan, BPN membantu masyarakat mensertifikatkan tanah sepanjang masyarakat memerdekakan diri dalam menguasai tanah. Artinya tidak menguasai hak orang lain.
"Himbauan pada masyarakat kalau bukan itu haknya jangan mengajukan ke BPN minta disertifikatkan. Masalah tanah ini berkesinambungan dan terus menerus. Sedangkan tujuan pemerintah mensertifikatkan tanah untuk menciptakan ketenangan dan meningkatkan ekonomi mereka sendiri," ungkapnya.
Ia juga menghimbau demi kelancaran pelaksanaan sertifikat ini keterkaitan pemerintah daerah utamanya masyarakat untuk saling membantu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17082017_bpn3_20170817_103718.jpg)