Peredaran Narkoba

MK dan HS Mengaku Dapatkan Ide dari Orang Medan.

Tersangka MK dan HS mengaku mendapatkan ide tersebut dari Medan. Ini di Katakan Oleh Dir resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari saat melakukan

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Tersangka penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka MK dan HS mengaku mendapatkan ide tersebut dari Medan.

Ini di Katakan Oleh Dir resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari saat melakukan eskpose tangkapan narkoba, Rabu (16/8).

"Menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan ide tersebut dari Medan," jelasnya.

Tersangka memasukan sabu di dalam sandal yang di sobek di bagian atas tapak sandal tersebut, setelah itu tersangka menjahit lagi dengan rapi sandal tersebut dan di gunakan oleh ke dua tersangka.

Tersangka menumpang bus Medan jaya tujuan Lubuk Linggau Sumatra Selatan

Tersangka MK dan HS adalah warga desa Panteun Mesjid Kecamatan Makmur bireun Aceh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved