Penyelundupan Sabu 1 Kg di Pamenang
Polisi Amankan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Pemenang
parat kepolisian Polda Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan dua orang tersangka itu dibantu
Penulis: Herupitra | Editor: rida
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Aparat kepolisian Polda Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan dua orang tersangka itu dibantu oleh Polsek Pamenang, Polres Merangin, Senin (14/8).
Informasi yang didapat menyebutkan, penggagalan penyeludupan sabu seberat 1 kg ini dilakukan sekira pukul 18.35 WIB, di wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang membawa sabu seberat 1 kg.
“Ya ada. Diamankan dua orang yang merupakan penumpang Bus Medan Jaya. Dua pelaku itu membawa 1 kg sabu. Penangkapan dilakukan oleh Polda dan kita (Polsek Pamenang) bantu back up,” kata Kapolres, Selasa (15/8).
Kapolres melanjutkan, untuk pengembangan lebih lanjut dilakukan langsung oleh Polda Jambi. Begitu juga dengan barang bukti dan dua orang pelaku juga dibawa ke Polda.
“Untuk pelaku dan barang bukti di bawa ke Polda. Nama pelaku juga belum dirilis karena masih dilakukan pengembangan,” sebutnya.
Pengakuan pelaku lanjutnya, sabu itu dibawa dari Medan menuju Jakarta.
“Pelaku yang kita amankan berasal dari Birun, Aceh,” tambahnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/narkoba-nusakambangan_20170802_104910.jpg)