Pemusnahan Barang Bukti

16 Tersangka Diamankan

Untuk Jumlah Tersangka yang berhasil di amankan yakni sekitar 16 orang tersangka.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, fadly.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk Jumlah Tersangka yang berhasil di amankan yakni sekitar 16 orang tersangka.

Terdiri dari 10 tersangka yang di amankan oleh polda Jambi, 3 tersangka dari Polresta Jambi, dan 3 tersangka dari BNNP Jambi.

Dir resnakroba polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan untuk periode Januari sampai Agustus, "sekitar 20 lebih tersangka berhasil di amankan," ungkapnya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jambi, Selasa (15/8).

Semua tersangka tersebut telah melalui proses penyidikan, "tinggal kita berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penyerahan tahap 1," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved