Razia
Minta Warem di Jalan Baru Dibongkar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi, meminta pemerintah setempat baik Walikota, maupun Bupati, untuk membongkar warung remang
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi, meminta pemerintah setempat baik Walikota, maupun Bupati, untuk membongkar warung remang-remang (Warem) yang ada di kawasan Jalan Baru. Hal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan operasi rutin, pencegahan tindakan kriminal di Jalan Baru, Rabu (9/8) malam.
Dari hasil operasi gabungan dari tim terpadu kata Musdarson, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Jambi, adanya beberapa pelanggaran. Diantaranya sebut Musdarson, pelanggaran kependudukan, pelanggaran perizinan, maupun adanya pelanggaran jual minuman keras (Miras).
"Tim terpadu yang turun merupakan gabungan. Dari Satpol PP Muaro Jambi, Kota Jambi, Dinsosnaker, Polda, dan Denpom. Operasi ini sifatnya pembinaan kepada Satpol PP di kabupaten kota. Karena, di kawasan Jalan Baru itu kita mendapat informasi dari masyarakat, kalau ada warem yang menjual minuman keras, juga menyediakan jasa perempuan," tutur Musdarson.
"Kalau menurut anggota yang di kota, itu wilayah Muaro Jambi. Yang Muaro Jambi bilang itu wilayah kota. Makanya kita malam ini sama-sama turun. Jadi, nanti akan kita sampaikan ke pimpinan hasil operasi malam ini. Dan, kita sarankan ke Bupati maupun Walikota untuk membongkar warung remang-remang yang ada di sepanjang jalan di sana," paparnya, menambahkan.
Menurutnya, apabila dibiarkan, maka keberadaan warem di kawasan Jalan Baru, akan semakin subur. Dan, itu yang meresahkan masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20171007_razia_20170810_131823.jpg)