Remisi
179 Napi Diusulkan Mendapat Remisi
Lapas kelas II B Muara Bulian keluarkan usulan remisi sebanyak 179 napi, dari nrapidana perkara kriminal, Senin (7/8)
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI
179 Narapidana di Lapas Klas IIB Muara Bulian, diusulkan mendapat remisi HUT Kemerdekaan.
Lapora Wartawan Tribun Jambi, Abdulah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, BULIAN - Lapas kelas II B Muara Bulian keluarkan usulan remisi sebanyak 179 napi, dari nrapidana perkara kriminal, Senin (7/8)
Dikatakan Kalapas II B Muara Bulian Dwi Santosa kepada tribunjambi.com, menyambut HUT RI lembaga pemasyarakatan Muara Bulian keluar pengajuan Remisi tahanan.
" Tahun ini pengajuan remisi untuk tahanan, sebanyak 179 napi terdiri dari perkara kriminal," Ujarnya
Jumlah remisi tahun ini jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnnya yang hanya berjumlah 141 remisi bagi narapidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20170708_lapas-muara-bulian_remisi_20170807_150500.jpg)