Penyalahgunaan Narkotika

Tora Sudiro Ditangkap, Indro Warkop Komentar Begini

Artis peran Tora Sudiro ditangkap bersama istrinya, Mieke Amalia, di kediamannya atas dugaan kepemilikan psikotropika, Kamis (3/8/2017).

Editor: Fifi Suryani
(Istimewa)
Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia diperiksa di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Artis peran Tora Sudiro ditangkap bersama istrinya, Mieke Amalia, di kediamannya atas dugaan kepemilikan psikotropika, Kamis (3/8/2017).

Menanggapi itu, komedian senior Indro "Warkop" yang karakternya diperankan oleh Tora dalam film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss!menolak berkomentar.

"Nanti ya, cucu saya ulang tahun," kata Indro saat dijumpai di Gedung TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Indro, yang mengenakan kaus hitam dan topi berwarna senada, lalu tersenyum dan langsung berjalan menjauhi awak media.

Tora bersama istrinya, Mieke Amalia, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumah mereka di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan di kediaman mereka, polisi menyita 30 butir obat yang diduga dumolid atau obat penenang.

Berita ini sudah tayang di laman Kompas.com, Kamis (3/8) pukul 19.17 WIB: Tora Sudiro Ditangkap, Indro Warkop Berkomentar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved