Ada Calon Panwas Diduga Kader Partai 

Ada calon anggota Panwaslu diduga terlibat sebagai pengurus partai politik. Hal ini terungkap saat tes akhir penerimaan calon anggota Panwaslu

Penulis: andika | Editor: Awang Azhari
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Hari ini tes akhir penerimaan calon anggota panwaslu kabupaten/kota se Provinsi Jambi dimulai, (2/8/2017). Pelaksanaan dilaksanakan di ruang bersama kantor Bawaslu Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.CO M - Ada calon anggota Panwaslu diduga terlibat sebagai pengurus partai politik. Hal ini terungkap saat tes akhir penerimaan calon anggota Panwaslu kabupaten/kota se Provinsi Jambi di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (2/8).

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan saat ini pihaknya menerima surat laporan dugaan keterlibatan calon di partai politik. “Sekarang Bawaslu akan telusuri dugaan keterlibatan tersebut," ujar Asnawi, Rabu (2/8)

Dia mengatakan calon yang diduga terlibat parpol saat ini masih satu orang, jika terbukti terlibat maka tidak akan diloloskan

Tes akhir penerimaan calon anggota panwaslu ini diikuti empat kabupaten/kota yakni Kota Jambi, Tanjabbar, Muaro Jambi dan Batanghari.

Sementara saat ini tes wawancara sudah dilakukan secara bertahap sesuai daerah masing-masing.

Dalam tes sendiri katanya lebih ditekankan soal pengetahuan dan pemahaman UU Pemilu dan pengawasan. "Selain itu juga mengenai integritasnya dan track recordnya juga penting," sebut dia.

Tidak hanya itu, mereka juga dilihat terkait kemampuan tata organisasi, mengingat Panwas sendiri bekerja dengan banyak orang, seperti Panwascam dan PPL tingkat desa serta stakeholder lainnya. "Oleh karenanya kemampuan organisasi dan manajemen juga menjadi prioritas," sebutnya.

"Intinya kami menilai peserta dengan objektif, tidak melihat dari latar belakang apa, serta juga dari basic pendidikannya," sebut dia.

Lalu kapan pengumuman tiga besar diumumkan? "Selesai tes kami akan langsung pleno penentuan, besoknya sudah diketahui tiga nama anggota Panwaslu," pungkasnya. (arn)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved