PAN Menunggu Laza Daftar 

Sekretaris DPD PAN Kota Jambi Widodo mengatakan pendaftaran bakal calon Wali Kota Jambi diperpanjang hingga tujuh hari dari tanggal 1 - 7 Agustus 2017

Penulis: andika | Editor: Awang Azhari
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY
01082017_widodo_sekretaris PAN Kota 

TRIBUNJAMBI.COM - Tiba-tiba saja DPD PAN Kota Jambi memperpanjang masa pendaftaran atau proses penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi. Alasan pengunduran batas waktu pendaftaran karena menunggu Zumi Laza mendaftar.

Sekretaris DPD PAN Kota Jambi Widodo mengatakan pendaftaran bakal calon Wali Kota Jambi diperpanjang hingga tujuh hari dari tanggal 1 - 7 Agustus 2017.

"Pengunduran ini juga memberikan kesempatan lebih pada masyarakat," ujar Widodo, Selasa (1/8)

Perpanjangan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota ini hanya terjadi di DPD PAN. Widodo mengatakan ini berdasarkan aturan pendaftaran calon, selain itu kandidat dianggap sepakat atas aturan tersebut.

"Karena dalam aturan, pada kandidat kita minta agar kandidat sepakat atas aturan yang berlaku dalam proses pendaftaran," ujarnya.

Dia tidak menampik pengunduran pendaftaran ini juga menunggu kader internal. "Bisa jadi mencari kader internal, jangan sampai salah mengusung," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved