PAN Menunggu Laza Daftar
Sekretaris DPD PAN Kota Jambi Widodo mengatakan pendaftaran bakal calon Wali Kota Jambi diperpanjang hingga tujuh hari dari tanggal 1 - 7 Agustus 2017
Penulis: andika | Editor: Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM - Tiba-tiba saja DPD PAN Kota Jambi memperpanjang masa pendaftaran atau proses penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi. Alasan pengunduran batas waktu pendaftaran karena menunggu Zumi Laza mendaftar.
Sekretaris DPD PAN Kota Jambi Widodo mengatakan pendaftaran bakal calon Wali Kota Jambi diperpanjang hingga tujuh hari dari tanggal 1 - 7 Agustus 2017.
"Pengunduran ini juga memberikan kesempatan lebih pada masyarakat," ujar Widodo, Selasa (1/8)
Perpanjangan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota ini hanya terjadi di DPD PAN. Widodo mengatakan ini berdasarkan aturan pendaftaran calon, selain itu kandidat dianggap sepakat atas aturan tersebut.
"Karena dalam aturan, pada kandidat kita minta agar kandidat sepakat atas aturan yang berlaku dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Dia tidak menampik pengunduran pendaftaran ini juga menunggu kader internal. "Bisa jadi mencari kader internal, jangan sampai salah mengusung," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01082017_widodo_sekretaris-pan-kota_20170801_165315.jpg)