Curanmor

Masyarakat Diimbau Berhati-hati, Ini Modus Perampasan Sepeda Motor

Muhammad Fajar alias Aan, alias Andre (30). Warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Flamboyan, RT 26, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RYAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Muhammad Fajar alias Aan, alias Andre (30). Warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Flamboyan, RT 26, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin ini terlibat kasus perampasan sepeda motor.

Kini dia menginap di Mapolsek Telanaipura. Setelah melarikan sepeda motor milik Ari Afrizal (19) warga Desa Batu Putih, RT 4, Dusun 5, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, modus tersangka dengan berpura-pura minta antar ke suatu tempat.

"Sesampai di tempat yang telah ditentukan, korban malah disuruh turun secara paksa," beber Plt Kasubag Humas, Minggu (31/7).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan modus seperti ini. "Apalagi terhadap orang yang tidak dikenal," katanya.

Dijelaskannya, perampasan itu berawal Rabu (26/7) sekira pukul 11.30. Saat itu pelaku numpang sepeda motor korban untuk meminta diantar ke dua lokasi. Pertama ke Kebun Handil dan Pasar Angso duo.

Korban yang tak kenal dengan pelaku ini pun tak memiliki rasa curiga sedikitpun. Sesampai di Pasar Angso Duo, korban malah diajak pelaku jalan-jalan. 

Sesampainya di depan Depot Air Minum Murni tepat di Jalan Yusuf Lakap, RT 7, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin. Pelaku minta korban untuk stop. Lalu pelaku turun dari motor sambil mengarahkan sebuah benda tajam ke arah perut korban sambil meminta turun dari motornya.

"Karena ketakutan, korban pun turun dan menyerahkan motornya kepada pelaku. Pelaku langsung tancap gas bawa motor korban," katanya.

Lantas, korban melapor ke Mapolsek Telanaipura. Dari laporan itu pula lanjut Alam, anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, Jumat (28/7) keberadaan pelaku terdeteksi tengah berada di Lorong Flamboyan.

"Anggota langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan," jelasnya.

Pengakuan pelaku saat diinterogasi bahwa sepeda motor tersebut dijual ke rekannya. "Sekarang masih dalam perburuan," tambah Alam.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan penggelapan lima unit smatphone di di wilayah hukum Polsek Telanaipura.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved