Catat, Ini 11 Buron dari Jambi
"Untuk yang masih dalam proses pencarian atau belum tertangkap. Ada 11 DPO. Baik DPO kejati, maupun DPO kejari," papar Nurwinah
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sampai akhir Juli 2017, ada 11 orang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan jajarannya.
Para tersangka itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang statusnya masih tahap penyidikan maupun terpidana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Nurwinah, mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap beberapa orang buron kasus korupsi. Namun, masih ada beberapa lagi yang masih dalam pencarian.
Baca: VIDEO: Mantan Gubernur Berstatus Napi Tepergok di Bandara, Ini Kata KPK dan Kemenkumham
"Untuk yang masih dalam proses pencarian atau belum tertangkap. Ada 11 DPO. Baik DPO kejati, maupun DPO kejari," papar Nurwinah, saat jumpa pers Hari Bhakti Adhyaksa beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kejati Jambi, telah menangkap tujuh buron kasus korupsi. Yaitu Sajuri, Alvenstoni, Don Dasmuri, Misno, Samsul Bahri, Asep Kurnia, Hendri. Kejati Jambi dan jajaran terus mengupayakan penangkapan buron lainnya.
Baca: GALERI FOTO: Seorang Tersangka Pemerasan di Sungai Penuh Diamankan, Satu Buron
Buron Tahap Penyidikan Kejati Jambi
1. Toha Maryono (kasus proyek pengerukan alur Pelabuhan Talang Duku TA 2011)
2. Arief Hidayat (kasus pengerukan alur Pelabuhan Talang Duku TA 2011)
3. Sutrisno (kasus proyek pengerukan alur Pelabuhan Talang Duku
4. Gerry Iskandar Alamiah (kasus proyek pengerukan alur Pelabuhan Talang Duku
Kejari Jambi
1. Mawardi
Kejari Sarolangun