Kisruh Lahan

Zuraidah: Pemerintah Merampas Hak Rakyat

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sekitar pukul 08.30 wib, Rabu (26/7) Pemerintah Provinsi Jambi, bersama 450 anggota

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: ridwan
TRIBUNJAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Puluhan anggota kepolisian bersama anggota Satpol PP Provinsi Jambi mendadak berkumpul di depan kawasan eks Dinas Peternakan Provinsi Jambi, tepatnya di Simpang Mayang, Rabu (26/7),sekitar pukul 07.30 wib. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sekitar pukul 08.30 wib, Rabu (26/7) Pemerintah Provinsi Jambi, bersama 450 anggota dari Satpol PP, Polda Jambi dan TNI melakukan pembongkaran bangunan di wilayah Eks Dinas Peternakan Provinsi Jambi.

Kemacetan pun tak terhindarkan ketika sejumlah petugas kepolisian melakukan pengalihan jalur lalu lintas dikawasan simpang Mayang tersebut.

Kericuhan pun sempat tak terhindarkan ketik beberapa masyarakat yang mengaku pemilik ahli waris lahan menghadang ratusan Satpol PP yang membongkar pagar dipinggiran jalan tersebut.

"Woi! Jangan dulu dibongkar, ini masih dalam kasus hukum," teriak Juraidah, satu diantara ahli waris lahan seluas 7,3 hektar tersebut.

Disisi lain, beberapa masyarakat lain pun sempat merampas alat Satpol PP untuk membongkar pagar. Namun aksi mereka pun tertahan oleh sejumlah kepolisian yang berjaga disana.

"Memang dak tahu aturan kamu. Kami sangat merasa dirugikan. Pemerintah merampas hak rakyat," kata Juraidah.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved