Kisruh Lahan
Zuraidah: Pemerintah Merampas Hak Rakyat
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sekitar pukul 08.30 wib, Rabu (26/7) Pemerintah Provinsi Jambi, bersama 450 anggota
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribun Jambi Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sekitar pukul 08.30 wib, Rabu (26/7) Pemerintah Provinsi Jambi, bersama 450 anggota dari Satpol PP, Polda Jambi dan TNI melakukan pembongkaran bangunan di wilayah Eks Dinas Peternakan Provinsi Jambi.
Kemacetan pun tak terhindarkan ketika sejumlah petugas kepolisian melakukan pengalihan jalur lalu lintas dikawasan simpang Mayang tersebut.
Kericuhan pun sempat tak terhindarkan ketik beberapa masyarakat yang mengaku pemilik ahli waris lahan menghadang ratusan Satpol PP yang membongkar pagar dipinggiran jalan tersebut.
"Woi! Jangan dulu dibongkar, ini masih dalam kasus hukum," teriak Juraidah, satu diantara ahli waris lahan seluas 7,3 hektar tersebut.
Disisi lain, beberapa masyarakat lain pun sempat merampas alat Satpol PP untuk membongkar pagar. Namun aksi mereka pun tertahan oleh sejumlah kepolisian yang berjaga disana.
"Memang dak tahu aturan kamu. Kami sangat merasa dirugikan. Pemerintah merampas hak rakyat," kata Juraidah.