Aldo, Spesialis Maling Smartphone Ditangkap Polisi

Pengakuan tersangka lebih kurang dua kali beraksi di Paal 8 Kecamatan Kotabaru dan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aldo Amba Iswari (19) diringkus Satreskrim Polresta Jambi. Warga Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Batin 24, Kabupaten Batanghari ini lantaran maling ponsel pintar (smartphone).

Pengakuan tersangka lebih kurang dua kali beraksi di Paal 8 Kecamatan Kotabaru dan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

"Teraksi, pelaku beraksi Kamis (13/7) lalu di konter DBest yang berada di Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, sekitar pukul 23.30," beber Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, Selasa (25/7).

Ia menjelaskan, pelaku beraksi bersama rekannya bernama Dika. Keduanya datang ke konter tersebut berpura-pura hendak membeli HP. Di sana, pelaku meminta contoh HP yang akan dibeli.

Namun, setekah pelapor Macelino (20) memberikan 2 unit HP merk Oppo A37 dan A57. "Pelaku bersama rekannya bernama Dika langsung kabur dengan sepeda motor," ujarnya.

Katanya penangkapan tersangka setelah mendapat laporan korbannya. Lalu tim melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di daerah Muara Jangga, Sabtu (22/7) sekitar pukul 17.00.

"Setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dilakukan bersama Dika yang telah buron alias DPO," kata Alam. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved