EDITORIAL
Usaha Ilegal Bertopeng
Di kawasan yang dikeliling pagar seng itu, terlihat beberapa tanki, kontainer dan drum berbagai ukuran hangus terbakar.
TERUNGKAP lagi fakta bahwa masih banyak pergudangan di Kota Jambi yang tidak memiliki izin. Bahkan, ada juga yang digunakan untuk kegiatan ilegal alias tidak terdaftar di pemerintah.
Satu di antaranya terungkap usai peristiwa kebakaran di kawasan jalan baru RT 04, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi. Sebuah bengkel las hangus terbakar. Tempat itu, diduga menjadi gudang penimbunan BBM ilegal.
Di kawasan yang dikeliling pagar seng itu, terlihat beberapa tanki, kontainer dan drum berbagai ukuran hangus terbakar. Tumpahan minyak terlihat, sementara bau aspal panas menyengat hidung. Ada tiga drum yang diduga berisi minyak ilegal.
Menariknya, warga di lokasi tidak mengetahui aktivitas di dalam kompleks itu. Begitu juga Camat Palmerah, Mursida, yang mengungkapkan keheranannya saat melihat beberapa barang di lokasi kebakaran. Dengan tegas, dia mengatakan pemilik gudang belum pernah meminta izin pihaknya untuk melakukan usaha seperti itu, dan mengatakan kuat dugaan itu ilegal.
"Dengan berkedok topeng bengkel las, mereka menyembunyikan usahanya. Setelah kejadian, baru kita ketahui apa yang mereka kerjakan," jelasnya.
Ada pernyataan tegas dari pemerintah kecamatan, bahwa mereka akan melakukan pendataan ulang terkait pergudangan di kawasan Kecamatan Palmerah atau jalan baru. Langkah ini patut kita apresiasi. Karena memang kawasan itu banyak berdiri pergudangan, dan kebanyakan tertutup dengan warga sekitar.
Dengan adanya pendataan, ada beberapa manfaat yang bisa diambil. Selain pengawasan dan kontrol lebih jelas, pendapatan daerah pun terpantau. Namun, di sisi lain, masyarakat juga musti mengambil peran untuk pengawasan. Apabila ada hal‑hal dan aktivitas tidak lazim, segera melaporkannya ke pihak berwenang. (*)