Ridwan Ingin Cepat, Akram Sebut Sebaiknya Perjanjian Tidak Berulang-ulang
Terkait percepatan oembangunan kantor imigrasi, Sekda Bungo ingin cepat. Namun, Perwakilan Ditjen menyerahkannya pada pemerintah daerah
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITRI
Ditjen Imigrasi memantau persiapan kantor imigrasi di Kabupaten Bungo, pada Kamis (20/7)
Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM - Terkait percepatan oembangunan kantor imigrasi, Sekda Bungo ingin cepat. Namun, Perwakilan Ditjen menyerahkannya pada pemerintah daerah.
Muhammad Akram selaku kasubag peraturan perundang-undangan dan kelembagaan ditjen imigrasi mengatakan sebaiknya perjanjian tidak berulang-ulang.
“Perjanjian ini ‘kan sebaiknya jangan sering berulang-ulang dilakukan,” katanya.
“Karena itu sebenarnya kita ajukan lima tahun. Cuma karena pemerintah daerah meminta tiga tahun maka akan kami pertimbangan,” katanya.
Berita Terkait