Ridwan Ingin Cepat, Akram Sebut Sebaiknya Perjanjian Tidak Berulang-ulang

Terkait percepatan oembangunan kantor imigrasi, Sekda Bungo ingin cepat. Namun, Perwakilan Ditjen menyerahkannya pada pemerintah daerah

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITRI
Ditjen Imigrasi memantau persiapan kantor imigrasi di Kabupaten Bungo, pada Kamis (20/7) 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM - Terkait percepatan oembangunan kantor imigrasi, Sekda Bungo ingin cepat. Namun, Perwakilan Ditjen menyerahkannya pada pemerintah daerah.

Muhammad Akram selaku kasubag peraturan perundang-undangan dan kelembagaan ditjen imigrasi mengatakan sebaiknya perjanjian tidak berulang-ulang.

“Perjanjian ini ‘kan sebaiknya jangan sering berulang-ulang dilakukan,” katanya.

“Karena itu sebenarnya kita ajukan lima tahun. Cuma karena pemerintah daerah meminta tiga tahun maka akan kami pertimbangan,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved