Penodong Jurnalis Kompas Ditembak

TRIBUNJAMBI.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Hendra Saputra (30), tersangka penodongan jurnalis Kompas Vina Oktavia dan jurnalis Lampung Post Rudiansyah. Polisi terpaksa menembak kaki Hendra karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Petugas menangkap Hendra di kediamannya di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Langkapura, Selasa (18/7). "Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan," ujar Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Rabu (19/7).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, sebuah kunci ring, tang, lima unit telepon seluler, satu unit mesin gerinda, pegangan pintu toko yang rusak, serta tas para korban.

Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial OB. Hendra dan OB diketahui sebagai tersangka penodongan dua jurnalis, Vina dan Rudi. Kedua tersangka merampas telepon seluler milik Rudi dengan cara menodongkan senjata tajam sembari mengancam.

Hendra Saputra ternyata tidak hanya menodong Vina dan Rudi. Menurut Murbani, Hendra sudah 10 kali lebih melakukan kejahatan. Modusnya beragam.

Ada yang menodong korbannya menggunakan senjata tajam seperti yang dialami Vina dan Rudi. Ada juga dengan cara menjambret tas atau telepon seluler korban yang mengendarai sepeda motor.

Hendra pernah mencuri uang korban atas nama Ronaldo sebesar Rp 100 ribu. Hendra bersama rekannya berinisial OB mencuri uang Ronaldo yang ada di dalam dasbor mobil. Aksi keduanya tepergok korban. Hendra lalu mencekik korban hingga korban mengalami luka memar di bagian mata kanan.

Hendra bersama tiga rekannya juga pernah membobol toko distro di Jalan Jenderal Sudirman, Enggal, pada 12 Februari 2017. Komplotan Hendra ini mencuri celana jeans dan dompet dari dalam distro. Kerugian ditaksir sebesar Rp 4 juta.

Korban terakhir adalah Vina dan Rudi. Sepasang kekasih ini ditodong oleh Hendra dan OB menggunakan senjata tajam di Jalan Sultan Agung. Vina dan Rudi harus merelakan ponselnya diambil kedua tersangka.

Sementara Hendra mengakui sudah 10 kali lebih melakukan kejahatan. Ia menampik uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba. "Saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari saja," terangnya.(tribun lampung)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved