Polisi Temukan Dua Mobil Penganiaya Hermansyah

Pihak kepolisian berhasil menemukan dua mobil yang digunakan para pelaku saat menganiaya pakar IT ITB, Hermansyah.

Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Polisi kembali membekuk dua penganiaya Pakar Telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Keduanya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/7/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menemukan dua mobil yang digunakan para pelaku saat menganiaya pakar IT ITB, Hermansyah.

Kedua mobil tersebut kini telah diamankan di di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Dua mobil tersebut terparkir di Main Hall Mapolda Metro Jaya. Dua mobil tersebut adalah Honda City B 241 YAA warna silver, dan Toyota Yaris B 1440 ZFO hitam.

Honda City ditumpangi oleh Edwin dan Richard, serta Siska. Sedangkan Toyota Yaris ditumpangi oleh Laurens, Eric, serta Domingus yang saat ini masih buron.

Tampak pada mobil Honda City, terdapat bagian bodi depan kiri yang lecet. Sebuah kertas bertuliskan, 'Barang bukti perkara pengeroyokan dan atau penganiayaan TKP Jalan Tol Jagorawi arah Bogor KM 6 Jakarta Timur', ditempel di kaca depan.

"Untuk barang bukti dua mobil sudah kami amankan. Sekarang sudah kami bawa ke Mapolda," kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Namun, lanjutnya, masih ada satu barang bukti lagi yang dalam pencarian, yaitu sebuah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Barang bukti pisau belum ditemukan. Kami masih mencarinya," ucap Argo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved