Bambang Soesatyo Sebut Pansus Sudah tak Perlu Lagi Memeriksa Miryam
"Urgensi pemanggilan Miryam di pansus sudah tidak diperlukan. Menurut pribadi yah bukan pansus," kata Bambang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Soesatyo menilai pemanggilan Miryam S Haryani sudah tidak diperlukan di DPR. Demikian dikatakan Bambang disela-sela Rapat Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
"Urgensi pemanggilan Miryam di pansus sudah tidak diperlukan. Menurut pribadi yah bukan pansus," kata Bambang.
Pasalnya, Bambang yang juga Ketua Komisi III DPR itu menyebutkan Miryam telah mengakui surat yang dikirimkan ke DPR asli. Surat tersebut dikirimkan ke Komisi III DPR. Isinya, Miryam mengaku tidak pernah ditekan Komisi III DPR.
"Tujuan dari pemanggilan Miryam kan meminta konfirmasi, apakah pernyataan itu benar . Itu saja. Itu kan semua sudah terjawab," kata Bambang.
Bambang menuturkan pandangan tersebut merupakan pernyataan pribadi dirinya. Ia pun menyerahkan hal itu kepada Pansus Angket KPK. "Karena mekanisme pemanggilan sudah berjalan sekarang keluar juga pada pemanggilan kedua," kata Politikus Golkar itu.
Sebelumnya, tersangka kasus memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani mengaku siap dipanggil Pansus Angket KPK.
"Kalau saya dipanggil Pansus, saya siap. Namanya dipanggil kan. Soal surat itu benar saya yang tulis," ujar Miryam, Rabu (21/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, surat yang dimaksud Miryam yakni surat yang ditulis sendiri oleh Miryam dan dibacakan dalam sidang perdana Pansus KPK pada Rabu (7/6/2017) lalu.
Surat tersebut dibungkus menggunakan amplop cokelat dan sempat dibacakan oleh Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar.