Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ribut Soal Pengelolaan Hutan Pinus di Sanggarang Agung, Ini Solusi yang Ditawarkan

untuk penyelesaian kedua kelompok yang sempat ribut itu sebenarnya sudah sepakat berdamai pada malam Jumat lalu, tapi belum ada kesepakatan di kertas

Tayang:
Penulis: hendri dede | Editor: bandot
ist
ricuh di kerinci 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasca keributan dua kelompok warga Kampung Jawa dengan warga desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, terkait lahan objek wisata hutan pinus beberapa waktu belum ada penyelesaian.

Pasalnya, pertemuan untuk islah antara kedua kelompok warga tersebut, yang direncanakan pada Minggu (9/7) belum bisa dilaksanakan.

Infomasinya tokoh ada dari Sanggarang Agung yang tidak mau stempel undangan pertemuan penyelesaian.

Sedangkan pemerintah daerah menekankan agar kedua pihak tersebut bisa berdamai dan mengelola dua objek wisata pinus dan Tanjung Hatta secara bersama. Termasuk memberdayakan Karang Taruna desa secara keseluruhan.

"Kita minta desa bisa mengelola, karena itu kawasan milik Pemda juga. Bisa juga dengan Bumdes. Jadi pihak terkait harus cepat menangani ini. Kedua pihak bisa berdamai jalan terbaik," kata Bupati Adirozal dalam rapat di Ruang Pola Bupati Kerinci kemarin.

Sedangkan Danramil Danau Kerinci, Kapten Nasrun membenarkan bahwa belum ada pertemuan islah kedua kelompok warga yang terlibat keributan soal hutan pinus.

Dia mengatakan, permasalahan di Sanggarang Agung ini cepat diselesaikan. "Kemarin sudah diundang untuk diselesaikan di Polsek Danau Kerinci hari Minggu, tapi belum juga hadir pada pertemuan tersebut, karena pihak adat tidak mau stempel undangan itu, kepala desa sudah membuat undangannya," katanya.

Dia mengatakan di Desa Sanggarang Agung tersebut, ada tiga kelompok warga pendatang dari Jawa, Minang dan pribumi. "Masalahnya, hutan pinus yang milik SPMA itu, dikelola oleh kampung Jawa dan tidak melibatkan pemuda dan karang taruna setempat, mungkin itu muncul kecemburuan sosial. Apalagi lebaran hutan pinus itu ramai dikunjungi," tambahnya.

Sementara Camat Danau Kerinci, Tito, mengatakan memang pohon pinus menjadi persoalan di masyarakat Sanggarang Agung.

Dia menyebutkan lokasi yang diributkan merupakan lahan milik (Sekolah Pertanian Menengah Atas) SPMA. Karena momen liburan dan pengunjung wisatawan ke pohon pinus meningkat. Bahkan sehari bisa sampai Rp2 juta dari retribusi.

"Soal lokasi yang diributkan milik pemerintah dari SPMA, memang dikelola Kampung Jawa, setiap yang ke sana dipungut Rp 5 ribu, itu lah menjadi kecemburuan sosial," jelasnya.

Dirinya minta pihak Desa untuk dapat segera menyelesaikannya, karena hal tersebut merupkan persoalan di tingkat desa.

"Itu masalah internal desa, sebaiknya diselesaikan ditingkat desa dulu, kalau memang tidak bisa selesai di desa baru bisa ke kecamatan," katanya.

Dia berharap lokasi lahan tersebut, bisa diambil alih pihak SPMA. Sehingga nantinya bisa dilakukan pertemuan untuk melakukan pengelolaannya. "Misalnya SPMA mengelolanya dan mungkin bisa bekerjasama dengan pemuda setempat," pintanya.

Sementara Kades Sanggarang Agung, saat dikonfirmasi kemarin (11/7) mengatakan, untuk penyelesaian kedua kelompok yang sempat ribut itu sebenarnya sudah sepakat berdamai pada malam Jumat lalu, tapi belum ada kesepakatan di atas kertas.

"Rencana kita hari Minggu kemarin akan dilaksanakan pertemuan islah, saya sudah buat undanganya tapi pihak adat tidak mau stempel, ini kan agar ada kekuatan," jelasnya.

Dirinya tidak juga tahu penyebab pihak adat yang tidak mau stempel undangan petermuan islah tersebut. Dia sudah konsultasikan kepada Camat, yang juga mengusulkan sebaiknya diselesaikan ditingkat desa dulu, sebab masalah internal.

Sedangkan hutan pinus saat ini, lanjutnya informasi yang diperoleh telah dipasang garis polisi dan dilarang untuk membukanya. "Informasi yang saya dengar telah dipasang garis polisi dilokasi Pinus," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved