EDITORIAL
Tiap Tahun Menunggu Ijazah
Hingga kemarin, pihak sekolah mengeluarkan surat keterangan lulus dan surat keterangan hasil ujian agar masing-masing alumni dapat melanjutkan rencana
RATUSAN ribu lulusan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas dan sederajat tahun 2017 ini belum menerima ijazah. Pihak sekolah masih menunggu-nunggu kiriman blanko ijazah dari dinas pendidikan provinsi Jambi.
Hingga kemarin, pihak sekolah mengeluarkan surat keterangan lulus dan surat keterangan hasil ujian agar masing-masing alumni dapat melanjutkan rencana mereka. Seperti melanjutkan sekolah atau ke jenjang perkuliahan.
Informasi terbaru dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kemarin, blanko ijazah akan dikirimkan ke sekolah masing-masing pada Senin (10/7) ini. Setelah itu, barulah pihak sekolah akan mengisi blanko tersebut sesuai nama siswa yang lulus. Sehingga, para alumni tampaknya masih harus bersabar lagi untuk mendapatkan ijazahnya.
Ada yang menyebut bahwa keterlambatan pengeluaran ijazah lantaran adanya alih kelola pendidikan tingkat SMA dan sederajat dari kabupaten ke tingkat provinsi. Namun kenyataannya, keterlambatan pengeluaran ijazah terjadi hampir setiap tahun. Sehingga, masalah sepertinya bukan pada alih kelola pendidikan tingkat SMA dan sederajat tersebut.
Pihak Disdik Provinsi Jambi menyebutkan keterlambatan tahun ini lantaran blanko belum datang dari pusat. Namun hingga kini, kita tidak tahu dengan pasti apa yang membuat blanko ijazah telat sampai ke sekolah-sekolah.
Ijazah menjadi satu persyaratan bagi kelanjutan pendidikan dan kehidupan para alumnus. Bagi SD dan SMP, kelanjutan pendidikan mungkin tidak sebesar tingkat SMA dalam kebutuhan adanya ijazah. Kelanjutan pendidikan SD dan SMP sudah terprogram dan bukti yang diminta biasanya terlihat pada angka-angka pada rapornya.
Namun bagi lulusan sekolah menengah atas dan sederajat, ijazah bukan cuma untuk melanjutkan pendidikan melainkan juga mencari pekerjaan. Dalam hal melanjutkan pendidikan, masalah bisa diatasi dengan adanya surat keterangan lulus dan surat keterangan hasil ujian.
Sedangkan guna kepentingan mencari pekerjaan, satu bukti yang diminta instansi atau perusahaan adalah ijazah. Dan pihak perusahaan atau instansi cenderung lebih memilih calon dengan ijazah yang sudah jelas ketimbang surat keterangan.
Keterlambatan pasokan blanko ijazah semestinya tidak terjadi. Apalagi jika masalah ini cenderung menjadi rutin, hampir setiap tahun. Nasib peserta didik dipertaruhkan dalam hal ini.
Pasalnya ijazah sebagai satu bukti dari tahapan kehidupan peserta didik. Secara fisik, blanko ijazah adalah selembar kertas. Namun eksistensinya yang sangat tinggi tidak bisa dengan serta merta dapat diproduksi secara massal di masing-masing daerah. Ini menyangkut keabsahan dan kepercayaan pada dunia pendidikan.
Keterlambatan yang berulang dari tahun ke tahun menimbulkan pertanyaan akan mekanisme kerja pemerintah pusat dalam pengadaan dan distribusi ijazah tersebut. Proses pendidikan kita sudah berjalan. Jadwal kelulusan sudah dapat diprediksi sejak jauh hari, sehingga bisa diperkirakan kapan semestinya blanko ijazah sudah sampai di tiap sekolah.
Pemerintah harus segera menuntaskan masalahnya. Mencari tahu di mana pokok masalahnya. Masalah anggaran, pencetakan, atau masalah distribusikah? Atau ada masalah-masalah lain yang di luar kendali pemerintah. Jangan sampai nasib alumnus kita menjadi pertaruhannya. (*)