PPDB
Sekolah Swasta Juga Terima BOS
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini tidak hanya dinikmati sekolah negeri, namun juga sekolah swasta dan Satap.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini tidak hanya dinikmati sekolah negeri, namun juga sekolah swasta dan Satap.
Demikian juga kondisi di Batanghari, seperti diakui Kabid Pendidikan Dasar, Deni Eko Purwanto.
"Sudah sejak tahun lalu sekolah swasta menerima dana BOS, dan jumlah sekolah penerima semakin bertambah," katanya.
Untuk di Batanghari saat ini terdapat 10 SMP Satap dan 8 sekolah Swasta. "Tahun ini sekolah swasta yang menerima dana BOS bertambah," imbuhnya.
Besaran dana BOS yang diterima sekolah, lanjutnya sama dengan jumlah yang diterima sekolah negeri. "Disesuaikan dengan jumlah siswanya, untuk SD satu siswa menerima Rp 800 ribu, SMP sebesar satu juta dan SMA sebesar Rp 1,2 Juta," bebernya.
Yang membedakan dengan sekolah negeri, lanjutnya hanya Dana Operasional Sekolah (DOS) yang dialokasikan Pemkab Batanghari dari APBD. "Jika sekolah swasta kebijakan pungutan diserahkan kepada sekolah, sementara sekolah negeri tidak diperbolehkan adanya pungutan," bebernya.
Namun dalam Juknis BOS disebutkan jika sekolah boleh menerima sumbangan dari wali murid yang jumlah dan waktunya tidak ditetapkan.
Terpisah, Kepala SMP 3 Batanghari, Rahmini mengatakan jika DOS diperuntukkan untuk membayar honor guru dan TU. "Namun jika tidak tercover dari DOS, masih bisa diambil dari BOS untuk membayar honor guru dan TU," ujarnya.
Tahun ini pencairan dana BOS dilakukan dalam 4 tahap, dengan besaran 20, 40, 20 dan 20 persen.