PPDB
Pria Ini Gembok Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Lantaran Anaknya Tak Lulus
Sekitar pukul 10.00 wib, Senin (10/7) Jon Akbar menggembok kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Langkah warga Telanaipura
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sekitar pukul 10.00 wib, Senin (10/7) Jon Akbar menggembok kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Langkah warga Telanaipura mengunci kantor tersebut dikarenakan kesal anaknya tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kota Jambi melalui jalur lingkungan.
"Saya kecewa, kenapa orang miskin dilarang sekah," kata Jon ketika menyampaikan aspirasinya di depan pintu masuk Dinas Pendidikan seorang diri.
Dirinya menuntut kejelasan dari pihak terkait tentang Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang menerapkan sistem zonasi, bahwa sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada zona terdekat sekolah paling sedikit 90 persen.
"Rumah saya hanya berjarak 700 meter, tapi anak saya tidak bisa diterima. Saya meminta Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi siswa yang lolos disekolah tersebut dan PPDB online," tuturnya.
Selain itu, Jon mengaku dirinya melakukan penggembokan kantor Dinas Pendidikan lantaran kesal aspirasinya tidak ditanggapi pejabat terkait.
"Nggak ada respon, makanya saya gembok," jelasnya.