NTP Jambi Turun Lagi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2017 sebesar 98,75 atau turun 0,63 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2017 sebesar 98,75 atau turun 0,63 persen disbanding NTP bulan sebelumnya. 

Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,45 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,19 persen.

Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi awal bulan lalu menyebut bahwa pada Juni 2017, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,78 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 90,43 untuk subsektor Hortikultura (NTPH) 101,37 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 99,75 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 104,10 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 111,39 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 96,28.

Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Juni 2017 sebesar 105,89 atau turun 0,95 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiwan mengatakan, turunnya NTP itu berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di sepuluh kabupaten, kota di Provinsi Jambi pada Juni 2017, NTP Provinsi Jambi

Peningkatan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor Peternakan naik sebesar 1,12 persen dan subsektor Perikanan naik sebesar 1,05 persen. Sedangkan NTP pada tiga subsektor yang lain mengalami penurunan, yaitu subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,58 persen, subsektor Hortikultura turun sebesar 0,10 persen serta subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 1,40 persen.

Sementara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Juni 2017 turun sebesar 0,45 persen dibandingkan It Mei 2017, yaitu dari 124,80 menjadi 124,24. Kenaikan It hanya terjadi pada dua subsektor, yaitu subsektor Peternakan naik sebesar 1,26 persen dan subsektor Perikanan naik sebesar 1,33 persen. 

"Penurunan It terjadi pada dua subsektor yang lain yaitu subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,51 persen dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 1,13 persen," kata Dadang.

Dadang menjelaskan, untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Juni 2017, Ib naik sebesar 0,19 persen bila dibanding dengan Ib Mei 2017, yaitu dari 125,58 menjadi 125,82. Peningkatan tersebut terjadi pada kelima subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,07 persen, subsektor Hortikultura naik sebesar 0,10 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,27 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,13 persen, dan subsektor Perikanan naik sebesar 0,29 persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved