Asmara Ngaku yang Punya Teman SMP
"Yang punya teman SMP saya. Rudi namanya. Dia nitip pagi jam 09.00. Katanya ada temannya yang mau jemput. Tapi saya tidak tahu siapa,"
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asmara Juita mengaku puluhan butir ektasi dan enam paket sabu-sabu bukan miliknya. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi, terdakwa narkotika itu berkilah narkotika itu milik teman lama yang dititipkan kepadanya. Akan ada yang orang mengambil barang titipan itu.
Ketua majelis hakim Barita Saragih yang memimpin sidang, menanyakan kepada terdakwa apakah pada saat barang itu dititipkan, terdakwa tidak mengetahui itu narkotika. "Kalau tahu, kenapa terdakwa tidak menolak atau melaporkannya ke polisi," ujarnya, Kamis (6/7).
"Saya takut Pak, lapor polisi. Karena barangnya ada di rumah," sebut terdakwa.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi, Zuhdi, menanyakan siapa pemilik yang menitipkan narkotika itu kepada terdakwa. Apakah terdakwa bisa membuktikan kalau itu barang milik temannya.
"Yang punya teman SMP saya. Rudi namanya. Dia nitip pagi jam 09.00. Katanya ada temannya yang mau jemput. Tapi saya tidak tahu siapa," jawab terdakwa.
Namun, JPU menilai keterangan terdakwa, yang menyebutkan seseorang bernama Rudi sebagai pemilik narkotika yang menitipkan kepada terdakwa, adalah fiktif.
"Jangan-jangan Rudi ini tidak ada cuma karangan kamu," sebut Zuhdi.
Dalam kasus ini, jaksa mendakwa terdakwa Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. JPU di persidangan itu langsung menghadirkan dua orang saksi dari kepolisian yang melakukan penangkapan.
Menurut Titan, saksi dari kepolisian, saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti ektasi sebanyak 58 butir dan sabu enam paket sedang yang disimpan di dalam kaleng rokok.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tangkapan-sabu-polda-jambi_20170522_190054.jpg)