Hari Ini KPK Periksa Ade Komarudin dan Istri

Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin alias Akom berserta istrinya, Netty Marliza‎ hari ini, Senin (3/7/2017) diperiksa penyidik

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS IMAGES
Ade Komarudin 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin alias Akom berserta istrinya, Netty Marliza‎ hari ini, Senin (3/7/2017) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasutri ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain Akom dan istri, pihaknya juga memeriksa ‎Menteri Hukum dan HAM‎ (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.

"‎Hari ini diagendakan tiga saksi diperiksa untuk kasus e-KTP dengan tersangka AA. Pada para saksi akan didalami bagian dari proses pengganggaran atau pertemuan yang terjadi selama proyek e-KTP dibahas ‎," terang Febri.

Untuk diketahui, di kasus ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka yakni, dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan dan telah dituntut.

Sedangkan untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke penuntut umum.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved