Razia Cipta Kondisi
Delapan Pasangan Mesum Terjaring Razia Cipkon dari Hotel Melati di Jambi
Delapan pasangan mesum terjaring razia Cipta Kondisi yang digelar Satreskrim Polresta Jambi, Rabu (21/6) malam. Pasangan mesum itu diamankan
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Delapan pasangan mesum terjaring razia Cipta Kondisi yang digelar Satreskrim Polresta Jambi, Rabu (21/6) malam. Pasangan mesum itu diamankan di beberapa hotel kelas melati di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan, razia itu digelar sekira pukul. 23.00. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana.
"Ini bagian dari Operasi Ramadniya 2017 dalam rangka cipta kondisi menyambut hari Raya Idul Fitri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/6).
Ia menyebutkan, kedelapan pasangan itu yaitu FB (22) karyawan swasta bersama pasangannya DV (27). Lalu SS (37) bersama wanitanya SR (32). JI (51) dengan SR (37). Selanjutnya AD (21) dan SV (28). Lalu SR (37) dengan RZ (40)
Kemudian dari Hotel Victory ditemukan tiga pasangan mesum lainnya, AS (30) dengan SK (28), selanjutnya RK (25) dengan WR (21) dan ketiga adalah pasangan DD (25) dan LM (24).