15 Napi Dipindahkan ke Lapas di Sumatera Selatan

Menurut informasi, ada 15 napi yang dipindahkan ke dua lapas, yakni 7 napi ke Lapas Klas IIA Lubuk Linggau, dan 8 napi ke Lapas Palembang

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Banjir yang mengakibatkan robohnya tembok lapas kelas 2A Jambi akibat dari hujan deras tadi malam, Rabu (14/6/2017). Puluhan napi dipindahkan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi memindahkan para narapidana (napi) pasca jebolnya tembok lapas.

Mereka dipindahkan ke dua lapas berbeda, Selasa (20/6). Pemindahan ini dilakukan, lantaran jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas. 

Menurut informasi, ada 15 napi yang dipindahkan ke dua lapas, yakni tujuh napi ke Lapas Klas IIA Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan delapan napi ke Lapas Klas I Palembang.

Mereka dipindahkan tadi pagi sekira pukul 09.00 menggunaan mobil operasional lapas.

Kakanwil Kemenkum-HAM Jambi, Bambang Palasara saat dikonfirmasi enggan berkomentar masalah pemindahan para napi ini. 

"Besok saja. Saya belum pegang datanya. Sekarang masih di Jakarta," ucapnya via telepon.

Terpisah, Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, mengiyakan bahwa beberapa napi yang kabur pasca peristiwa banjir di lapas ikut dipindahkan. 

"Ada delapan napi kabur yang dipindahkan ke Lapas Klas I Palembang. Statusnya ada yang sudah vonis dan masih menjadi tahanan titipan JPU," tuturnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved