Napi Menyerahkan Diri di Musalah Diamankan Babinsa ke Lapas
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Jambi menyerahkan diri,
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Rian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Jambi menyerahkan diri, Kamis (15/6), sekitar pukul 11.00. Terhitung, ada 24 napi yang semula kabur dapat diamankan.
Namun, menurut daftar yang dikeluarkan Kemenkum HAM Jambi, masih ada 19 napi lainnya yang masih berkeliaran. Informasi yang dihimpun, seorang napi berinisial MK, terpidana kasus narkoba menyerahkan diri, Rabu (14/6) sekira pukul 21.00.
Ia menyerahkan diri diantar oleh keluarganya. Napi MK ini nekat melarikan diri karena ketakutan akibat terjadinya banjir yang menggenangi komplek LP dan meruntuhkan tembok. MK langsung dibawa ke polsek terdekat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Lalu pada Kamis (15/6) sekira pukul 11.00, seorang napi pria juga menyerahkan diri. Ia datang ke sebuah musala di Kota Jambi dan diamankan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa). Selanjutnya dibawa ke LP.
Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Jambi, Bambang Palasara, membenarkan penyerahan diri napi tersebut. Ia mengapresiasi tindakan napi itu. "Kami apresiasi tindakan napi itu untuk menyerahkan diri. Sebaiknya para napi lainnya yang kabur juga menyerahkan diri," katanya, Kamis (15/6).