19 Napi Lapas Jambi Masih Berkeliaran Pascabanjir

Terhitung, sudah 24 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi yang sudah diamankan hingga Kamis (15/6).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Kakanwil Kemenkum-HAM Jambi, Bambang Palasara (tengah) bersama Gubernur Jambi (Kiri) dan Kapolda Jambi (Kanan) tengah membahas perstiwa banjir yang menimpa Lapas Klas IIA Jambi, Rabu (14/6) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terhitung, sudah 24 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi yang sudah diamankan hingga Kamis (15/6). Menurut daftar yang dikeluarkan Kemenkum HAM Jambi, masih ada 19 napi lagi yang masih berkeliaran.

Kakanwil Kemenkum-HAM Jambi, Bambang Palasara menyebutkan, dari ke-24 napi tersebut terinci 18 orang ditangkap oleh polisi dan 6 orang lainnya menyerahkan diri.

Bambang juga meralat jumlah napi kabur yang sebelumnya dirilis olehnya kepada wartawan yakni berjumlah 52 orang. Lalu berubah menjadi 44 orang.

"Jumlahnya ada 43 orang yang kabur. Bukan 44 orang. Yang satu orang lagi ternyata berpindah ke blok sel lain saat banjir," katanya saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Saat ini, kata Bambang, polisi masih terus melakukan perburuan terhadap para napi yang masih berkeliaran.

Ia mengimbau kepada para napi yang saat ini masih berkeliaran, untuk segera menyerahkan diri.

"Karena kalau kita yang menangkap, hak remisinya akan kita cabut. Sebaliknya jika mereka menyerahka diri secara baik-baik," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved