Ratusan PNS Belum Keluarkan Zakat Profesi di Kerinci
Meski telah ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk memberikan zakat profesi 2,5 persen setiap bulannya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: hendri dede | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Meski telah ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk memberikan zakat profesi 2,5 persen setiap bulannya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, hingga saat ini banyak pegawai yang masih enggan untuk membayarkan Zakat ke Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) jabupaten Kerinci.
Bahkan, sebagian besar yang masih malas membayar zakat dari kalangan guru-guru mulai dari TK, SD, SMP dan SMA dalam lingkup kabupaten Kerinci.
Ketua Bazda Kerinci, H Alwi membenarkan masih banyak PNS yang belum membayar zakat setiap bulannya.
Padahal telah ada Perbup yang mengatur untuk menyisihkan 2,5 persen dari gajinya membayar zakat.
"Ya zakat memang masih ada yang tidak bayar Zakat, kebanyakan di lingkungan Guru mulai dari TK, SD, SMP dan SMA di Kerinci," jelasnya kepada Tribun (13/6) kemarin.
Dia menyebutkan, jumlah guru yang masih belum membayar Zakat ke Bazda mencapai sekitar 300 lebih guru di kabupaten Kerinci.
"Kalau di Dinas hampir semuanya bisa dikatakan banyak yang membayarnya, yang masalahnya di guru sekarang," ujarnya.
Untuk yang wajib membayar zakat, lanjutnya, sesuai dengan Perbup bahwa PNS yang gajinya 3,5 juta keatas setiap bulanya harus membayar zakat.
"Tidak tahu kendala masih banyak guru yang tidak membayarnya, karena telah ada Imbauan Bupati, mungkin ketegasan dari atas yang kurang," ucapnya.
Ditanya total zakat yang diterima Bazda Kerinci dari PNS yang terkumpul tahun 2017, dirinya tidak mengatahui pasti angkanya, namun, Alwi menyebutkan sekitar Rp 1 Miliar.
Sedangkan pegunaanya itu ada program kami seperti Kerinci Cerdas, Kerinci Sehat, Kerinci Peduli dan Kerinci Takwa. "Selain itu juga kita juga membagikan 3 ribu paket sembako untuk setiap Desa dan Kelurahan di Kerinci," katanya.