EDITORIAL
Bahaya Formalin bagi Kesehatan
Namun dibalik kenikmatan kudapan mi, kita dikejutkan dengan temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi,
MI, makanan paling familiar bagi kita. Dalam suasana apapun mi gampang dikonsumsi. Paling praktis, apalagi yang namanya mi instan. Ada lagi mi kuning basah dan mi kuning kering yang menjadi bahan untuk bakso, mi ayam, mi celor, mi goreng, mi rebus dan sederet nama kudapan yang berbahan mi.
Namun dibalik kenikmatan kudapan mi, kita dikejutkan dengan temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, adanya produksi dan peredaran mi kuning berformalin (formaldehyde) dari satu dia ntara tempat pengolahan mi kuning di pasar tradisional Angso Duo.
Bahan baku untuk berbagai jenis kudapan atas nama mi ini ternyata mengandung zat paling berbahaya bagi tubuh. Tidak tanggung-tanggung bahan berbahaya tersebut adalah zat kimia sering dijadikan bahan pengawet yang disebut formalin.
Hasil penggerebekan BPOM Jambi ini adalah untuk kesekian kalinya di tempat yang sama di pasar tradisional Angso Duo. Setahun lalu pedagang yang sama juga digerebek, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan konyolnya. Rupanya yang bersangkutan tidak jera, malah mengulangi mengolah mi berformalin.
Kepala BPOM Jambi, Ujang Suprayitna mengaku penangkapan mi berformalin dilakukan pada pukul 02.00 WIB atau tepat ketika mi sedang dalam pembuatan. Pelaku tak bisa mengelak ketika BPOM melakukan penggrebekan di kiosnya. Ada 167 kilogram mi berformalin bersama formalin setengah jeriken.
Formalin atau formaldehyde adalah zat yang tidak berwarna, mudah terbakar, namun memiliki bau menyengat. Zat ini biasa digunakan untuk bahan cairan pembersih dan juga pembuatan perkakas rumah tangga, furnitur, atau kayu lapis. Seperti lem juga gunakan formalin.
Cara mudah mengenal makanan mengandung zat berbahaya sekelas formalin, khusus mi kuning basah/kering adalah, pada mi kandungan formalin membuat tekstur mi tidak mudah lengket. Warna terlihat mengkilap dibandingkan jika tidak mengandung formalin.
Dapat kita bayangkan seperti apa jadinya, bahan baku untuk membuat kayu lapis masuk ke dalam lambung kita. Pada beberapa kasus, apabila tubuh terpapar formalin, seseorang bisa mengalami mual-mual, lalu muntah-muntah.
Formalin bisa merusak organ pencernaan. Pada mulanya yang pertama akan muncul adalah terbakar di tenggorokan, sampai perut. Gejala lain mungkin akan membuat anda sulit menelan makanan. Diperparah lagi pendarahan dalam dan hilangnya kesadaran.
Efek formalin dalam jangka panjang akan sangat membahayakan bisa mengarah pada kematian bilamana seorang terpapar secara terus menerus. Jika masuk ke dalam tubuh, formalin bisa menyebabkan seorang mengalami kanker otak. Formalin juga merupakan zat karsinogenik yang sifatnya bisa menyebabkan tumbuhnya sel kanker.
Betapa bahaya zat bernama formalin. Tapi anehnya kok masih ada "si raja tega" nekat memproduksi makanan berformalin. Apalagi makanan sekelas mi yang banyak dikonsumsi masyarakat dari berbagai kelas. Tidakkah tukang bikin mi berformalin ini berfikir bahwa suatu saat mi berformalin ini bakal dikonsumsi oleh anak, istri atau pun keluarga dekatnya.
Atas kejadian ini kita sama-sama waspada, dan bisa mengambil pelajaran berharga bahwa makanan berformalin beredar bebas di tengah kita. Pengawasan bagi produksi makanan barangkali harus diperketat lagi, tidak saja cuma sebatas mi kuning, melainkan juga makanan lainnya. Pengawasan jangan hanya mengandalkan BPOM, tapi marilah kita keroyokan untuk mencegah meluasanya peredaran makanan berformalin. (*)