VIDEO
VIDEO: BPOM Dapatkan 167 Kg Mi Berformalin di Angso Duo
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan Pasar Angso Duo.
Kepala BPOM Jambi, Ujang Suprayitna mengaku penangkapan mie berformalin dilakukan pada pukul 02.00 WIB atau tepat ketika mie sedang dalam pembuatan. Alhasil pelaku pun tak bisa mengelak ketika BPOM melakukan penggerebekan di kiosnya.
Selain itu, petugas juga menemukan setengah formalin ketika menyisir ke rumah pelaku dikawasan Perumahan Bougenvil Simpang Rimbo.
"Ada 167 Kg mie berformalin kita temukan, bersama formalinya setengah jeriken putih," kata Ujang.
Dari hasil penangkapan ini, Ujang mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman dan pelaku terancam akan masuk keranah hukum.
"Pelaku setahun yang lalu sudah kita berikan teguran, tapi nampaknya dia belum jera," kata Ujang.