Kepala BPOM: Pelaku Sudah Jadi Incaran Satu Tahun Lalu
Sekitar pukul 02.00 Wib Dini hari, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menggerebek salah satu kios di pasar Angso Duo Jambi
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sekitar pukul 02.00 Wib Dini hari, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menggerebek salah satu kios di pasar Angso Duo Jambi yang diduga menjual mie yang mengandung bahan formalin. makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan pasar Angso Duo.
Kepala BPOM Jambi, Ujang Suprayitna mengaku penggerebekan ini sebelumnya sudah dipersiapkan terlebih dahulu, pasalnya pelaku sudah menjadi incaran sejak satu tahun lalu.
"Pelaku setahun yang lalu sudah diberikan teguran dan surat peringatan, namun nampaknya belum juga kapok," kata Ujang.
Selain itu, petugas juga menemukan setengah formalin ketika menyisir kerumah pelaku dikawasan Perumahan Bougenvil Simpang Rimbo.
"Ada 167 Kg mie berformalin kita temukan, bersama formalinya setengah dirigen putih," kata Ujang.