FOTO: Jangan Sampai Pailit, Pemkab Kerinci Dirikan BPR Uncang Sakti

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal ke Bank Jambi dan pembangunan BPR Uncang Sakti yang diajukan Pemkab Kerinci

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pesertaan modal ke Bank Jambi dan pembangunan BPR Uncang Sakti yang diajukan Pemkab Kerinci diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci. Hal tersebut disampaikan langsung masing-masing fraksi saat paripurna Penyampaian pendapat usulan Dua Ranperda tahun 2017 di DPRD Kerinci, Senin (12/6).

Dari Fraksi Golkar, M Rusdi menyampaikan secara garis besar menyetujui Ranperda BPR menjadi Perda. Namun dengan catatan nanti dalam pendirian BPR pemerintah daerah perlu terlebih dahulu menyiapkan langkah antisipasi terkait kredit macet yang bisa membuat pailit (merugi). Apalagi bank sebagai penyalur pinjaman KUR yang tanpa agunan.

Selain itu dalam perekrutan pengelola BPR nanti, pihaknya sangat menekankan perlunya mengambil karyawan berdasarkan kemampuan, keahlian untuk mengelola bank. "Jangan sampai pailit. Karena ini merupakan uang APBD Kerinci. Dan usulan kami kalau bisa mendirikan yang tidak berbasis riba, jadi kami menyarankan merubah nama menjadi BPR (syariah)," ungkapnya.

Di samping itu Fraksi Golkar juga menyetujui penambahan penyertaan modal Pemkab Kerinci ke Bank Jambi ditingkatkan jumlahnya.

Sedangkan tanggapan dari fraksi PPP, Mor Anita mengatakan investasi memang penting untuk meningkatkan pertumbuhan daerah. Fraksi PPP berharap dengan pendirian BPR mampu meningkatkan sektor jasa dan keuntungan, penyerapan tenaga kerja, serta pendapatan pajak bagi daerah. "Kami fraksi PPP mengingatkan pemerintah dan angota dewan, agar pengelolaan keuangan daerah yang besar ini harus transparan dan akuntabilitas, bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Fraksi Demokrat menanggapi terkait ranperda penyetaan modal bank Jambi dan pembangunan BPR lebih meminta Pemkab Kerinci melakukan harmonisasi dan sosialisasi ke masyarakat. Kendati Fraksi Demokrat menyetujui untuk ditetapkan sebagai Perda baru di Kabupaten Kerinci..

Fraksi PDIP dan Gerindra juga sependapat dan menyetujui dua ranperda tersebut. Sedangkan fraksi PAN belum menyampaikan pendapat karena pada saat paripurna ketua dan wakil ketua fraksi PAN sedang berada di luar daerah. Sementara anggota Fraksi PAN yang hadir pada paripurna belum mendapat mandat untuk menyampaikan tanggapan.

12062017_adirozal_tanda tangan
(TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA)

Bupati Kerinci Adirozal dikonfirmasi usai paripurna mengatakan terimakasih atas persetujuan dewan. Dia mengatakan untuk pendirian BPR akan diimplementasikan pada APBD tahun 2018. Dengan anggaran awal Rp5 miliar sebagai persyaratan mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi. Sedangkan untuk biaya perkantoran, SDM karyawan dan operasional lainnya kembali akan dianggarkan.

Adirozal menyebut nama bank yang akan didirikan yakni BPR Uncang Sakti. Mengambil bahasa Kerinci yang mana pada aman dulu, uncang digunakan untuk mnyimpan uang. "Untuk lambang BPR akan dilakukan pembahasan. Kita akan rekrut tenaga yang berkompeten agar kedepan jangan sampai pailit," ungkap Bupati.

Sementara terkait penyertaan modal ke Bank Jambi, Adirozal mengatakan saat ini sudah ada sebesat Rp50 miliar. Pemkab berencana akan menbah lagi sebesar Rp 6 miliar. Sehingga menjadi Rp56 miliar. "Kita terbesar keempat di Jambi. Besar penyertaan modal kita maka besar pula deviden yang kita terima. Dibagi dari laba bank Jambi," tandasya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved